Gara-gara Beri 1 Dolar ke Gelandangan, Pria AS Didenda Rp 3,2 Juta
- on 13:49:00
- No comments
Cleveland, Yahhh... Gara-gara memberikan uang US$ 1 kepada gelandangan di pinggir jalan, seorang pria di Amerika Serikat (AS) harus berurusan dengan polisi. Pria ini ditilang dan diwajibkan membayar denda sebesar US$ 344 atau sekitar Rp 3,2 juta.
Seperti dilansir oleh news.com.au, Jumat (1/5/2012), salah seorang polisi di Cleveland, AS, memergoki John Davis melemparkan uang US$ 1 keluar dari jendela mobilnya pada 17 Mei lalu. Uang tersebut hendak diberikan Davis kepada seorang pria gelandangan yang berkursi roda di pinggir jalan.
Dalam persidangan, hakim setempat menggugurkan dakwaan buang sampah sembarangan yang dikenakan kepada Davis. Sebabnya, uang tidak dikategorikan sebagai sampah.
Namun, Davis tetap dikenai hukuman denda karena memberikan uang di pinggir jalan. Terlebih, kondisi jalanan saat itu sangat-sangat ramai. Dia pun dikenai denda sebesar US$ 344.
Diketahui bahwa meminta dan memberikan uang di pinggir jalan adalah perbuatan ilegal di Cleveland. Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai sangat berbahaya.
Davis mengaku lega karena pengadilan membatalkan dakwaan membuang sampah sembarangan. Dia pun berjanji, tidak akan pernah mengulangi perbuatannya. Menurutnya, lebih baik memberikan sumbangan secara langsung ke yayasan amal.
"Saya senang. Semuanya sudah selesai. Semua sudah berakhir dan mereka membatalkannya (dakwaan buang sampah)," ucap Davis kepada wartawan usai sidang.
Apakah Anda akan melakukan hal yang berbeda? "Iya," jawabnya. Apa itu? "Tidak lagi memberikan uang lewat jendela mobil kepada siapapun," imbuh Davis.
Pendapat pribadi ane: bagus nih aturan kaya gini, mudah2an di Indo jg bisa ikut terapin...supaya profesi gembel, pengemis berkurang / hilang.
Toh sekarang kita ga bisa bedain mana yg bener2 gembel atau yg cuma profesi. Mending klo mo amal/nyumbang ke badan/yayasan amal aja or bisa ke panti asuhan / rumah jompo (lebih terpercaya)
Yang berkenan dgn trit ini ditunggu
Atau bisa kasih
Post a Comment
Masukkan Komentar Anda disini !